Qantharah adalah suatu tempat yang berada setelah shirath. Di qantharah, terjadi qishash untuk menghilangkan rasa dendam, hasad dan rasa dengki di antara orang-orang yang beriman.
Qantharah, suatu istilah yang mungkin masih asing di telinga kita. Padahal,
setiap orang beriman tentu mendambakan diri untuk bisa sampai di qantharah. Bagaimana
tidak,qantharah adalah suatu tempat antara surga dan neraka yang
dilalui manusia setelah selamat melewati shirath, yaitu
jembatan yang dibentangkan di atas neraka jahannam. Oleh karena itu, dalam
tulisan ini kami akan sedikit membahas tentang qantharah, sehingga
siapa pun yang berharap masuk surga, bisa mengenal suatu tempat yang akan
dilewatinya, yaitu qantharah.
Hadits
tentang “Qantharah”
Setelah
orang-orang beriman selamat melewati shirath, mereka akan
berhenti di suatu tempat bernama “qantharah”. Dari Abu
Sa’id Al-Khudhri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَخْلُصُ المُؤْمِنُونَ مِنَ النَّارِ،
فَيُحْبَسُونَ
عَلَى
قَنْطَرَةٍ
بَيْنَ
الجَنَّةِ
وَالنَّارِ،
فَيُقَصُّ
لِبَعْضِهِمْ
مِنْ
بَعْضٍ
مَظَالِمُ
كَانَتْ
بَيْنَهُمْ
فِي
الدُّنْيَا،
حَتَّى
إِذَا
هُذِّبُوا
وَنُقُّوا
أُذِنَ
لَهُمْ
فِي
دُخُولِ
الجَنَّةِ،
فَوَالَّذِي
نَفْسُ
مُحَمَّدٍ
بِيَدِهِ،
لَأَحَدُهُمْ
أَهْدَى
بِمَنْزِلِهِ
فِي
الجَنَّةِ
مِنْهُ
بِمَنْزِلِهِ
كَانَ
فِي
الدُّنْيَا
“Setelah
orang-orang beriman diselamatkan dari neraka (selamat melewati shirath, pen.),
mereka tertahan di qantharah yang ada di antara surga dan neraka. Maka
ditegakkanlah qishash di antara mereka akibat kedzaliman yang terjadi di antara
mereka selama berada di dunia. Setelah dibersihkan dan dibebaskan, mereka pun
diijinkan masuk surga. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh
mereka lebih mengetahui tempat mereka di surga daripada tempatnya ketika berada
di dunia.” [1]
Apakah
yang Dimaksud dengan “Qantharah” ??
Para ulama berbeda pendapat tentang “qantharah”. Sebagian
ulama berpendapat bahwaqantharah adalah
bagian paling ujung dari shirath sebelum
masuk ke surga. Pendapat ke dua menyatakan bahwa qantharah adalah
jembatan tersendiri yang berbeda dengan shirath, dan
letaknya di antara surga dan neraka.
Ibnu
Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
الذي يظهر أنها
طرف
الصراط
مما
يلي
الجنة
ويحتمل
أن
تكون
من
غيره
بين
الصراط
والجنة
”Yang tampak
bahwasannya qantharah adalah ujung dari shirath sebelum surga. Dan ada
kemungkinan bahwa qantharah adalah jembatan tersendiri antara shirath dan
surga.” [2]
Di antara ke dua pendapat tersebut, pendapat yang lebih tepat
adalah pendapat ke dua, yaitu bahwa qantharah adalah
jembatan tersendiri dan tidak termasuk bagian dari shirath. Hal
ini karena orang yang selamat melewati shirath, berarti
dia telah selamat melewati dan melintasishirath secara
keseluruhan, sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil-dalil yang ada.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيُضْرَبُ الصِّرَاطُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ، فَأَكُونُ أَنَا وَأُمَّتِي أَوَّلَ مَنْ يُجِيزُهَا
“Dan
dibentangkanlah shirath di antara dua punggung neraka jahannam. Maka aku dan
umatku yang pertama kali melintasinya.” [3]
Demikian pula kalau melihat hadits tentang qantharah di
atas, maka dijelaskan bahwa orang-orang mukmin telah selamat melewati shirath (secara
keseluruhan). [4]
Qishash
yang Terjadi ketika Manusia berada di “Qantharah”
Di qantharah, terjadi qishash untuk
menghilangkan rasa dendam, hasad dan rasa dengki di antara orang-orang yang
beriman. Dan ketika telah bersih, mereka akan masuk ke dalam surga. Allah Ta’ala berfirman,
وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ
مِنْ
غِلٍّ
إِخْوَانًا
عَلَى
سُرُرٍ
مُتَقَابِلِينَ
“Dan kami
lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka
merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.” (QS.
Al-Hijr [15]: 47]
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Jika
mereka telah melewati shirath, mereka berhenti di qantharah yang berada di
antara surga dan neraka. Sebagian mereka pun diqishash atas sebagian yang lain.
Ketika telah dibersihkan dan dibebaskan, mereka pun diijinkan untuk masuk ke
dalam surga.” [5]
Qishash
di qantharah berbeda
dengan qishash yang
terjadi di padang Mahsyar. Qishash yang terjadi di padang Mahsyar bersifat
umum, terjadi antara orang beriman dan orang kafir, atau antara calon penduduk
surga dengan calon penduduk neraka, atau antara sesama calon penduduk neraka.
Qishash ini adalah dengan menyerahkan pahala kepada pihak yang didzalimi; dan jika pahalanya sudah habis, maka dosa pihak yang didzalimi akan diserahkan kepada pihak yang mendzalimi. Sedangkan qishash di qantharah hanya
terjadi di antara orang beriman (setelah mereka selamat melewati shirath) untuk
menyucikan hati mereka sebelum masuk ke dalam surga.
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
فإذا وصلوا إلى
الجنة
لم
يجدوها
مفتوحة
الأبواب،
على
خلاف
أهل
النار،
فإنهم
إذا
وصلوا
إلى
النار
فتحت
الأبواب
ليسوءهم
العذاب
والعياذ
بالله،
أما
الجنة
فلا
تكون
مفتوحة
الأبواب،
وإنما
يوقفون
هناك
على
قنطرة،
وهي
الجسر
الصغير
فيقتص
لبعضهم
من
بعض
اقتصاصاً
غير
الاقتصاص
الأول
الذي
في
عرصات
القيامة،
فيقتص
لبعضهم
من
بعض
اقتصاصاً
يزيل
ما
في
صدورهم
من
الغل
والحقد؛
لأن
الاقتصاص
الذي
في
عرصات
القيامة
اقتصاص
تؤخذ
فيه
الحقوق،
وربما
يبقى
في
النفوس
ما
يبقى،
لكن
هذا
الأخير
اقتصاص
للتطهير
والتهذيب
والتنقية،
حتى
يدخلوا
الجنة
وما
في
صدورهم
من
غل.
“Jika mereka
sampai ke surga, pintu surga masih tertutup. Berbeda dengan penduduk neraka.
Ketika mereka sampai di neraka, pintu neraka dibuka sehingga mereka langsung
merasakan adzab. Adapun surga, maka pintunya masih tertutup. Mereka menunggu di
qantharah, yaitu suatu jembatan yang kecil. Sebagian mereka pun diqishash atas
sebagian yang lain, dengan qishash yang berbeda dengan qishash yang pertama
terjadi di padang Mahsyar. Mereka diqishash untuk menghilangkan rasa dendam dan
rasa dengki. Hal ini karena qishash yang terjadi di padang Mahsyar bertujuan
untuk mengembalikan hak (yang didzalimi atau dirampas, pen.), dan terkadang
masih tersisa rasa (dendam) di hati. Qishash yang ke dua ini adalah qishash
untuk mensucikan dan membersihkan (apa yang ada di dalam hati), sehingga mereka
pun masuk surga tanpa ada rasa dengki dalam hati mereka.” [6]
Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan
penjelasan beliau,
وبهذا نجمع بين
النصوص
الواردة
بأن
هنا
اقتصاصين،
الاقتصاص
الأول
في
العرصات
ويقصد
منه
أخذ
الحقوق،
وهذا
الاقتصاص
الأخير
والمقصود
به
التنقية
والتطهير
من
الغل.
فإن قال
قائل: أفلا يحصل ذلك بأخذ الحقوق؟ قلنا: لا، فلو أن رجلاً اعتدى عليك في الدنيا ثم أخذت حقك منه، فإنه قد يزول ما في قلبك عليه وقد لا يزول، فإحتمال أنه لا يزول وارد، لكن إذا هذبوا ونقوا بعد عبور الصراط ودخلوا الجنة على إكمال حال، قال تعالى:
(وَنَزَعْنَا مَا فِي
صُدُورِهِمْ
مِنْ
غِلٍّ
إِخْوَاناً
عَلَى
سُرُرٍ
مُتَقَابِلِينَ)
(الحجر: 47)
“Dengan
demikian, kita gabungkan dalil-dalil yang ada bahwa terdapat dua qishash.
Qishash pertama terjadi di padang Mahsyar dan dimaksudkan untuk mengembalikan
hak (pihak yang didzalimi, pen.). Qishash yang ke dua (di qantharah) ini
dimaksudkan untuk membersihkan dan mensucikan (hati) dari rasa dendam. Jika ada
yang bertanya, bukankah hilangnya dendam sudah terwujud dengan dikembalikannya
hak? Kami katakan, tidak. Seandainya ada seseorang di dunia yang merampas
hakmu, kemudian Engkau mengambil kembali hakmu dari orang tersebut, maka
terkadang hilanglah apa yang ada dalam hatimu (misalnya rasa dendam atau
dengki, pen.) dan terkadang tidak hilang. Maka ada kemungkinan bahwa belum
hilang (rasa dendam tersebut, pen.). Akan tetapi, jika rasa dendam ini
dibersihkan dan dihilangkan, maka mereka pun masuk surga dalam keadaan yang
sempurna. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Dan kami lenyapkan segala
rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara
duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan.’”[7]
Alhamdulillahilladzi
bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa
‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
***
Diselesaikan setelah
isya’, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Jumat
11 Dzulhijah 1436
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan
ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
___
Catatan kaki:
[1] HR. Bukhari no. 6535.
[2] Fathul Baari, 5/96.
[3] HR. Bukhari no. 806.
[4] Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, hal. 250-251.
[5] Majmu’ Fataawa, 3/147.
[6] Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, 1/477 (Maktabah Syamilah).
[7] Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, 1/477 (Maktabah Syamilah).
Sumber:
Muslim.or.id
0 Response to "Mengenal Qontharah"